Kali ini kami
akan membahas sedikit agak lebih ringan dan serius tentang perkembangan
teknologi informasi.
Mungkin dari
teman-teman pernah dengar apa itu cybercrime???
kalo dilihat dari arti katanya
dalam bahasa inggris itu berarti kejahatan dunia maya. tapi apakah kalian mengerti
maksud dari kata itu???
Pada
kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang apa itu cybercrime dan
jenis-jenisnya.tak lupa pula kami akan memberi sedikit tips bagaimana agar kita
terhindar dari salah satu kegiatan yang dapat dikatakan perbuatan kriminal itu.
kita mulai
dari difinisinya…..
Menurut
budhe wikipedia cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada
aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran
atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara
lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit, confidence fraud, penipuan identitas, dll.
Walaupun
kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya,
istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer
atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan
itu terjadi.
dalem
banget kan definisinya???
Nah,, kalau
belum jelas dapat kita contohkan yang sederhana saja: judi online,di dunia nyata
jelas judi dikatakan haram dan melanggar hukum,apalagi kalau dilakukan secara
online ,.Contoh yang kedua adalah saat kita berbelanja di toko online,kita
tidak memasukaan identitas kita yang sebenarnya dalam artian pemalsuan
identitas,pemalsuan kartu kredit,dst dapat kita katakan sebagai kejahatan dunia
maya.dan masih banyak lagi contoh-contoh yang dapat kita ambil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar